PhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucket

Minggu, 24 Juli 2011

Warga Sungai Tabuk Sekitar Tambang Gas Methan tidak Terayomi

SUARA KALIMANTAN-MARTAPURA – Salah satu LSM yang ada di Kalimantan yaitu LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) merupakan salah satu LSM yang paling axes selama ini memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa pandang bulu, oleh karena itu LEKEM Kalimantan dipercayakan memegang mandat dari warga Kecamatan Sungai Tabuk telah bertemu DPRD Banjar dialog terbuka yang melibatkan SKPD-SKPD yang terkait yang ada di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar. Selanjutnya, dari alhasil pertemuan tersebut SKPD-SKPD dan DPRD Banjar melalui Komisi III menyikapi dengan melakukan kunjungan ke perusahaan PT Barito Basin Gas (BBG) di Sungai Tabuk. Yang dinantikan warga kini adalah tindaklanjut DPRD Banjar setelah pertemuan tersebut.
Direktur Eksekutif LSM LEKEM Aspihani Ideris, MH mengatakan, PT Barito Basin Gas atau Exxon Mobil seharusnya memberikan jaminan berupa surat tertulis, bukan dinyatakan secara lisan. Perjanjian tertulis itu disampaikan dihadapan DPRD Banjar dan Pemkab Banjar. Dengan adanya bukti tertulis, warga Sungai Tabuk dapat memegang bukti tanggung jawab perusahaan pengeboran gas metan terhadap warga sekitar.
Dikatakannya, PT BBG selama ini terkesan kurang memperhatikan dan mengayomi warga setempat. Padahal, menarik benang lurus permasalahan bermuara dengan minimnya tenaga kerja lokal diterima pihak perusahaan. “Tenaga ahli memang bisa saja diambil dari luar, tapi tenaga lain seperti sekuriti dan sebagainya masih dapat mempekerjakan tenaga lokal,” katanya dengan penuh bersemangat.
Di bagian lain, Direktur Investigasi LSM LEKEM Kalimantan Syahminan (Abau) justru menilai, PT BBG lebih banyak mengingkari janji-janji. LSM pendampingan advokasi warga Sungai Tabuk ini pernah bertemu manajemen Exxon dan PT BBG, diwakili Helda dan Wisman Purnama Rasa. PT BBG dianggap LSM LEKEM tidak sanggup menjelaskan teknis dampak lingkungan. “Didesak, tetap saja begitu hasilnya,” kata dia.
Abau juga mengingatkan DPRD Banjar terhadap janjinya bersedia mempertemukan kembali dan warga Sungai Tabuk dan LSM LEKEM Kalimantan dengan pihak SKPD terkait beserta pihak perusahaan tambang Gas Methan yang ada di Sungai Tabuk, setelah melakukan peninjauan kelapangan dan bertemu PT BBG dan EXXON MOBIL. yang sampai sekarang ini belum ada kejelasan jadwal pertemuan berikutnya tersebut, hal demikian kita tunggu eksyen DPRD Banjar, paling tidak Komisi I dan Komisi III, cetusnya dengan penuh harap. ( Tim )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar